Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Muda Puji Kinerja BPN

Info Gambar :

PROKOPIM KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional yang dinilainya bisa mencapai target di dalam menjamin hak warga atas tanah. Bupati Muda mengatakan hal itu seusai menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program Strategis Nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dan Redistribusi Tanah Tahun 2023 yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Alimoer, Kubu Raya, Jumat (20/10). 

“Hari ini kita pembagian sertifikat dan kita bersyukur kinerja BPN bisa mencapai target dan mudah-mudahan sampai akhir tahun ini pun masih ada programnya yang diselesaikan,” kata Muda Mahendrawan. 

Penyerahan sertifikat dan redistribusi tanah tersebut, menurut Muda, akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah dan penggarap lahan. Terlebih program pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat jumlahnya juga akan semakin meningkat di tahun mendatang. 

“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat. Karena ini akhirnya bisa diberdayakan baik dengan bermitra bersama pihak lain maupun kebun mandiri untuk mengembangkan areal tersebut menjadi lebih produktif,” jelasnya. 

Karena itu, Muda berterima kasih kepada Komisi Dua DPR RI, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, dan Kantor Pertanahan Kubu Raya karena telah membantu masyarakat Kubu Raya terkait kepemilikan tanah. Menurutnya, hal itu sangat penting mengingat Kubu Raya yang sangat strategis karena menjadi penyangga ibu kota provinsi sehingga memerlukan pecepatan-percepatan supaya dapat menekan potensi konflik ke depan. 

“Mudah-mudahan bisa banyak bantuan karena memang untuk menghindari ruang konflik ke depan. Dengan cara ini ada ruang juga sebagai magnet untuk sama-sama mengajak kepada penyelesaian bagi yang ada kasus-kasus tumpang tindih,” terangnya.  

Anggota DPR RI Komisi II Cornelis mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan penambahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Kubu Raya. Cornelis menyebut PTSL akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Dengan adanya sertifikat, maka sengketa dan perselisihan akan dapat dihindari. 

“Untuk di Kalimantan Barat saya kira lebih. Karena ini program strategis pemerintah, program strategis pemerintah Jokowi yang sudah mau berakhir. Jadi harus clear,” ucap Cornelis. (Ridwan)

JARINGAN SKPD