- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan;
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; dan
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik