Pemkab Kubu Raya Terus Perkuat Sistem Dapodik

Info Gambar :

PROKOPIM KUBU RAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menggelar Sosialisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kesetaraan, Senin (9/10), di Ballroom Hotel Alimoer Kubu Raya. Sosialisasi tersebut diikuti para kepala taman kanak-kanak (TK) dan kelompok bermain (KB) serta operator Dapodik.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat sistem Data Pokok Pendidikan. Hal itu sebagaimana pemerintah pusat yang juga terus melakukan upaya pembaharuan data maupun pembaharuan aplikasi sesuai kebutuhan.

“Kita terus perkuat dan backup lagi dengan sistem data yang ada. Makanya Dapodik itu di-backup dengan geoportal atau portal web yang terus menerus kita perbaharui,” kata Bupati Muda Mahendrawan saat membuka sosialisasi.  

Dengan cara itu, lanjut Muda, semua layanan tentang kelembagaan dan hal-hal terkait lainnya termasuk tenaga pendidik lebih mudah terukur. Seperti misalnya program pemberian insentif untuk guru-guru PAUD termasuk tambahan insentif untuk pengawas. Sehingga bisa lebih standar daripada sebelumnya.

"Namanya di PAUD itu kita tidak hanya menunggu. Tetapi juga bergerak untuk aktif data, bagaimana orang tua memahami supaya anak di usia 3-5 tahun itu sudah disentuh oleh PAUD. Agar semangat sekolah semakin cepat dan kecenderungan masuk SD lebih tepat, tidak terlambat. Kalau di usia itu, daya dorong semangat sekolah lebih tinggi,” tuturnya.

Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Asmil Ratna mengatakan kegiatan sosialisasi Dapodik dilakukan untuk meminta seluruh lembaga proaktif memperbaharui data. Karena Dapodik adalah tulang punggung dari manajemen lembaga pelayanan PAUD atau satuan pendidikan PAUD.

"Dapodik ini merupakan data pokok pendidikan yang saat ini menjadi basis data bagi kegiatan pelayanan PAUD di satuan pendidikan PAUD," kata Asmil.

Asmil menerangkan Dapodik menjadi sumber data yang digunakan karena bersumber dari sekolah yang kebenarannya dijamin oleh kepala satuan pendidikan dalam bentuk surat pertanggungjawaban mutlak. 

“Itu menjadi rapor pendidikan daerah, di mana data rapor pendidikan daerah ini nanti menjadi basis data bagi pemerintah daerah untuk mengambil dan membuat program pendampingan terhadap seluruh satuan pendidikan PAUD, baik itu untuk pendampingan penguatan kelembagaannya maupun program peningkatan kapasitas gurunya, tenaga pengajar, dan operator tekniknya," jelasnya. (Syamsul)

JARINGAN SKPD