PROKOPIM KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial menyalurkan 93 alat bantu untuk penyandang disabilitas, Senin (4/12), di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya. Alat bantu yang diserahkan antara lain berupa kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan kaki palsu.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, di Kubu Raya sejak dulu program-program selalu mendarat tepat sasaran yakni pada setiap rumah tangga. Itulah, menurutnya, esensi dan substansi dari sebuah proses pemerintahan, yakni membuka peluang ke semua rumah tangga.
“Peluang untuk bisa dilayani, peluang untuk bisa dihilangkan kerentanannya, peluang untuk bisa menjalankan kehidupan yang baik. Inilah sebenarnya substansinya. Karena itu visi bahagia, tentu sangat melekat di dalam langkah dan gerak seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial ini,” kata Bupati Muda.
Apalagi, lanjut Muda, dalam perannya program-program Kementerian Sosial juga menyangkut hal-hal yang menyentuh pada jaminan perlindungan sosial masyarakat. Begitu juga langsung melekat untuk upaya-upaya penanggulangan serta mengatasi kerentanan terhadap bencana serta hal-hal terkait keberadaan setiap rumah tangga. Dia menambahkan, di zaman transformasi, pemerintah tidak hanya menunggu apa yang ada dalam laporan dari masyarakat, melainkan harus aktif mengejar.
“Diksinya kita ubah menjadi mengejar bola. Kita sudah punya langkah prediksi, langkah yang mengindikasikan dan sudah melihat bahwa hal-hal tersebut perlu diantisipasi. Itu kuncinya ada di sistem data. Sistem data tersebut berkaitan dengan seluruh hal berkaitan dengan kehidupan dalam rumah tangga,” katanya.
Muda menuturkan di setiap titik dari mulai urusan baik dengan disabilitas, baik kerentanan rumah tangga sampai kepada bantuan sosial dan sebagainya, semuanya bisa terukur dengan baik. Sistem data yang ada di Kubu Raya sudah benar-benar dilakukan upaya transformasi secara menyeluruh dan data tabular menjadi sistem data berbasis geospasial.
“Itu akan memberikan jawaban dan solusi langsung terhadap menghilangkan pembiaran- pembiaran. Jadi kerja kita sekarang menghilangkan pembiaran-pembiaran. Pembiaran terhadap rumah tangga yang tak terdata, pembiaran terhadap sesuatu yang harusnya punya hak jadi tidak berhak. Itu harus kita hilangkan. Yang sebelumnya tidak terakses dengan bantuan jadi terakses,” ucap Muda.
Muda menyatakan banyak program yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sejak dulu. Saat ini sudah terlihat sistem data telah memudahkan dan menavigasi, agar tidak bekerja serampangan. Tidak bekerja hanya kerja reaktif, tetapi kerja dengan faktual yang mendesak.
“Sebagai contoh mulai dari urusan rumah tak layak huni, mulai dari perlindungan urusan sosial, dan program yang juga terlibat langsung dalam soal program-program dari pusat. Di sinilah kita konsolidasikan berbagai program yang ada,” terangnya. (Syamsul)