Muda: LPM Desa Memiliki Peran Penting Dalam Pembangunan

Info Gambar :

PROKOPIM KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa merupakan salah satu bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang berperan dalam pembangunan. 

“Dalam Peraturan Bupati No. 53 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, ada enam lembaga kemasyarakatan yang merupakan mitra kerja desa yaitu RT, RW, PKK, Posyandu, karang taruna dan LPM,” kata Muda usai membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa se-Kabupaten Kubu Raya, Selasa (2/8/2022) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Muda menambahkan, LPM desa memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di desa. 

“Karena itu, saat ini pemerintah daerah mendorong untuk meningkatkan daya saing dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dalam upaya mencapai tujuan ini, lanjut Muda, pemerintah daerah akan kuat dan efektif jika didukung oleh seluruh komponen masyarakat.

“Salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang telah ada dan diakui manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam upaya menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan desa dengan swadaya gotong royong yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),” ucapnya. 

Muda menambahkan, adanya LPM adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan kemitraan serta pengembangan kegiatan lain sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat  setempat.

“Tantangannya adalah bagaimana LPM ini mampu menggali gagasan masyarakat, menggerakkan pelaksanaan pembangunan secara partisipatif, mengembangkan partisipasi gotong royong dan swadaya masyarakat serta menuangkan aspirasi masyarakat dalam rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa,” katanya. 

Menurut Muda, peran-peran yang dijalankan oleh LPM tentu membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, agar program yang ada di desa terus berjalan.

“Saya mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya untuk dapat memberikan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan LPM desa di Kabupaten Kubu Raya ini,”pintanya.

Lebih lanjut Bupati Muda berharap melalui kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas LPM ini, nantinya seluruh LPM desa dapat memahami secara penuh tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam menyusun program dan penganggaran di desa.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap kinerja LPM desa akan semakin meningkat, terutama dalam membangun desa di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Syam)

JARINGAN SKPD