PROKOPIM KUBU RAYA - Sekretaris Deerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menghadiri kegiatan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kubu Raya yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya di Ruang Pamong Praja I, Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (20/10). Dalam evaluasi itu, Sekda Yusran mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berupaya melakukan percepatan penggunaan QRIS (dibaca: Kris) di Kabupaten Kubu Raya. QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standart adalah standar pembayaran digital yang menggunakan kode QR untuk memfasilitasi transaksi secara nontunai.
Sekda Yusran berharap melalui forum evaluasi, program-program dan implementasi untuk mewujudkan Kubu Raya sebagai daerah digital dapat ditingkatkan.
"Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Landak sudah mendapat predikat daerah digital dengan program-program yang bersinergi dengan Bank Kalbar. Daerah lain bisa, maka Kubu Raya juga harus bisa," kata Yusran Anizam.
Sekda Yusran mengatakan terkait TP2DD ada beberapa poin yang memerlukan percepatan. Kubu Raya sendiri dalam hal penerapan QRIS UMKM sejatinya termasuk pelopor karena telah melakukannya sejak tiga tahun lalu. Namun Sekda Yusran mengingatkan agar hal itu tidak hanya formalitas belaka.
“Jangan hanya semangat ketika launching namun dalam implementasinya tidak kelihatan. Dalam pelaksanaannya dinamika tentu selalu ada, tapi diharapkan ini bisa didorong untuk lebih masif lagi implementasinya,” ucapnya.
Sekda Yusran mempertanyakan QRIS yang dipergunakan oleh masyarakat cukup tinggi sedangkan di pemerintah daerah ternyata masih rendah.
"Apakah kita sendiri belum sadar ataukah perlu penekanan dari pimpinan atau perlu dibuat komitmen seperti pakta integritas," kata Yusran. (Jaka)