Bupati Muda Ingatkan Kades Tidak Terlibat Hukum

Info Gambar :

PROKOPIM KUBU RAYA - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 25 desa di Kabupaten Kubu Raya tuntas digelar pada Selasa (17/10). Terkait hal itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan para calon kepala desa terpilih untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Sehingga tidak berhadapan dengan hukum. Khususnya di dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terlebih sejak tahun 2019 lalu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerapkan pengelolaan APBDes secara nontunai. 

“Dengan sistem nontunai desa, sebenarnya membentengi dan memagari. Itu juga manfaatnya, ketika terjadi penyimpangan maka cepat ketahuan. Kalau dulu sebelum nontunai, dua sampai tiga tahun baru ketahuan. Namun sekarang cepat,” kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu (18/10).

Bupati Muda terus mengingatkan pemerintahan desa bahwa sistem transaksi nontunai atau Cash Management System (CMS) akan membuat kades dan perangkat desa terlindungi karena segala sesuatunya telah tersistem.

“Jadi bukan tergantung lagi daripada orangnya, tapi sistem itu membuat sesuatu yang mengingatkan kita. Seperti rekening bergerak, itu akan ketahuan. Jadi kita sangat cepat mengetahuinya. Dalam satu-dua bulan akan ketahuan,” ujarnya.

Muda lantas mencontohkan kejadian yang menimpa salah satu desa, di mana terjadi penyalahgunaan keuangan desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Tetapi dengan sistem transaksi nontunai, penyelewengan tersebut segera diketahui sehingga kerugian masyarakat tidak berlangsung lama.

“Apalagi digunakan judi online dan sebagainya. Saya kira ini menjadi pelajaran besar. Kalau terlalu lama, nanti lebih banyak lagi dan jumlah kerugian lebih besar. Tahu-tahu sudah sekian miliar. Makanya, ini begitu ketahuan langsung cepat proses,” ucapnya.

“Jadi saya ingatkan, calon kepala desa terpilih maupun yang sudah jadi agar memahaminya. Karena sudah diberi pembekalan dengan sistem ini dan betul-betul bekerja untuk rakyat sekaligus punya visi yang jelas dan terukur,” sambungnya. (Syamsul)

JARINGAN SKPD